Reformasi Polri di Ambang Batas: Kami dukung cita-cita kapolri untuk segara menjadi petani agar reformasi polri segera tercepai

Disusun oleh:

Muhammad Najmi Nabhani – Presiden Mahasiswa UNINUS

Reformasi Polri selalu hadir dalam pidato resmi, naskah akademik, dan spanduk institusional. Ia diulang seperti mantra, diyakini sebagai proses, dan dijanjikan sebagai arah. Namun bagi masyarakat dan mahasiswa yang hidup dengan ingatan panjang, reformasi itu terasa seperti pintu yang tak pernah benar-benar dibuka hanya diketuk, lalu ditinggal pergi.

Sebab luka memiliki ingatan. Dan luka yang dibuat oleh aparat negara, terutama Polri, bukanlah luka yang mudah dilupakan.Bagi masyarakat kecil, luka itu hadir dalam bentuk penggusuran dengan dalih ketertiban, kriminalisasi atas nama keamanan, laporan yang tak pernah ditindaklanjuti, serta kekerasan yang sering kali berakhir dengan satu kata penutup : oknum. 

Kata yang selalu muncul untuk mencuci institusi, tapi tak pernah cukup kuat untuk menghapus trauma korban.

Bagi mahasiswa, luka itu bahkan lebih terang.

Dari Trisakti 1998, Semanggi I dan II, penembakan demonstran, pemukulan di jalan, pengejaran di gang sempit, gas air mata di ruang publik, hingga penangkapan sewenang-wenang saat menyuarakan kritik Polri selalu hadir bukan sebagai pelindung kebebasan sipil, melainkan sebagai tembok yang harus dilawan. 

Setiap generasi mahasiswa mewarisi cerita yang sama, kampus boleh berganti, rezim boleh berganti, tetapi watak represif tetap berulang.

Ironisnya, semua itu selalu dibingkai sebagai insiden, Padahal bagi rakyat, itu adalah pola.

Di tengah akumulasi luka tersebut, reformasi Polri terus diklaim berjalan. Namun yang terlihat justru lebih sering berupa pencitraan simbolik : konferensi pers yang rapi, slogan pelayanan publik, akun media sosial yang humanis dan seragam yang semakin modern. Etalase dibersihkan, tetapi dapur keadilan tetap kosong. Kepercayaan publik diminta tumbuh, sementara akar masalah tak pernah dicabut.

Dalam konteks inilah muncul satu gagasan yang terdengar absurd, namun justru paling jujur dan rasional : KAPOLRI SIAP MENJADI PETANI KAMI MENYATAKAN SEPAKAT DAN MENDUKUNG SEPENUHNYA.

Bukan karena ingin merendahkan profesi kepolisian, tetapi justru karena ingin mengembalikan makna tanggungjawab.

Sawah adalah ruang yang adil. Di sana, tidak ada pasal karet, tidak ada narasi tunggal, dan tidak ada kekuasaan simbolik. Padi tidak bisa diintimidasi.

Hama tidak bisa ditakuti dengan pangkat. Di sawah, hukum bekerja tanpa tafsir : siapa menanam, dia menuai; siapa merusak, dia disingkirkan; siapa malas, dia kelaparan.

Bandingkan dengan kantor-kantor kekuasaan, di mana yang paling sering dirugikan justru rakyat. Di mana kekerasan bisa dibenarkan lewat prosedur, dan kesalahan struktural diredam dengan satu kata sakti oknum.

Disawah, tikus tetap disebut tikus. Di institusi, tikus bisa berubah menjadi “apel busuk yang tidak mewakili keseluruhan”.

Ketika reformasi terus berada di ambang batas tidak maju, tapi juga tak pernah diakui gagal maka keputusan berani jauh lebih dibutuhkan daripada slogan. Jika teladan tak mampu ditunjukkan melalui kepemimpinan institusional, maka memindahkannya ke lumpur sawah justru menjadi bentuk kejujuran tertinggi.

Saya sedang mensintesis kontras mendalam antara logika tanah yang jujur dengan logika birokrasi yang sering kali memanipulasi kebenaran melalui penggunaan pasal-pasal lentur.

Temuan saya menunjukkan bahwa metafora petani bukan sekadar pilihan karier alternatif bagi pimpinan institusi, melainkan representasi dari kerinduan akan hukum yang memiliki kepastian alami seperti tanaman yang tumbuh tanpa kepalsuan.

Saya melihat adanya upaya perlindungan diri institusional dalam menolak kendali kementerian yang justru dibenturkan dengan realitas bahwa di lapangan, masyarakat masih menghadapi represi yang sistemik. Menjadi petani bukan kemunduran.

Ia adalah refleksi.

Refleksi atas krisis kepercayaan publik yang tak pernah dijawab secara substantif. Refleksi atas luka masyarakat

dan mahasiswa yang terus diminta melupakan, tetapi tak pernah dipulihkan. Refleksi atas reformasi yang terlalu sering menjadi kata kerja pasif diucapkan, bukan dikerjakan.

Atas dasar itu, kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengabulkan keinginan tersebut tanpa ragu.

Demi konsistensi moral kepemimpinan, demi pendidikan publik tentang makna tanggung jawab, dan demi membuktikan bahwa reformasi bukan sekadar retorika tahunan.

Reformasi Polri di ambang batas?

Silakan menanam terlebih dahulu.

Rakyat sudah terlalu sering dipanen.


PRESIDEN MAHASISWA UNINUS

Posting Komentar untuk "Reformasi Polri di Ambang Batas: Kami dukung cita-cita kapolri untuk segara menjadi petani agar reformasi polri segera tercepai"

'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();