Operasi Pasar dan Sosialisasi Rokok Ilegal di Cimahi Berjalan Sukses
Kota Cimahi– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi bersama Bea Cukai Bandung menggelar operasi pasar di wilayah Cipageran dan Citeureup, Kota Cimahi, pada hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan aturan terkait rokok ilegal serta memeriksa peredaran rokok ilegal di toko-toko setempat.
Dalam operasi ini, tim Satpol PP dan Bea Cukai Bandung melakukan edukasi langsung kepada para pemilik toko mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan peraturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya rokok ilegal yang dijual di toko-toko yang dikunjungi. “Alhamdulillah, hasilnya nihil. Tidak ada toko yang menjual rokok ilegal di wilayah ini,” ujar Agus Kusnandar, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Cimahi.
Menanggapi efektivitas sosialisasi, Agus Kusnandar menyatakan, “Sosialisasi langsung seperti ini insyaallah efektif. Banyak pedagang yang awalnya tidak paham aturan rokok ilegal, jadi dengan pendekatan on-the-spot ini, mereka jadi lebih mengerti.” Ia juga menyebutkan bahwa beberapa pedagang mengaku pernah ditawari rokok ilegal, namun menolaknya karena khawatir tersangkut masalah hukum.
Respon masyarakat terhadap kegiatan ini terbilang positif. Para pedagang menyambut baik sosialisasi ini dan bahkan berjanji untuk tidak menjual rokok ilegal. “Responnya lumayan, alhamdulillah baik. Mereka berkomitmen untuk tidak menjual rokok ilegal,” kata Agus Kusnandar.
Ke depan, Agus Kusnandar mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. “Jangan pernah membeli rokok ilegal. Rokok legal saja sudah ada peringatan bahaya dari dokter, apalagi yang ilegal, kita tidak tahu komposisinya seperti apa,” tegasnya. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan, dengan kemungkinan penindakan langsung pada operasi berikutnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Satpol PP dan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatifnya. Masyarakat diimbau untuk selalu membeli produk legal demi menjaga kesehatan dan mematuhi peraturan yang berlaku.


Leave a Comment