Rokok Ilegal Marak, Bea Cukai dan Satpol PP Cimahi Ambil Langkah Tegas Lindungi Konsumen


Kota Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk tembakau ilegal. Dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Kelas A Kota Bandung dan TNI, ratusan bungkus rokok ilegal berhasil disita dari sejumlah titik penjualan di Kota Cimahi.

Operasi yang dilaksanakan pada Selasa (24/09/2025) ini tidak hanya menyasar aspek hukum, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan konsumen dari produk-produk yang tidak jelas asal usul dan keamanannya. Rokok ilegal yang beredar tanpa pita cukai resmi berpotensi mengandung bahan berbahaya karena tidak melalui proses uji mutu dan pengawasan yang ketat.

"Produk rokok tanpa cukai bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini persoalan keselamatan publik. Konsumen berhak tahu apa yang mereka konsumsi dan memastikan produk tersebut aman," ujar Plh. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar.

Dari operasi ini, sebanyak 2.272 bungkus rokok tanpa cukai disita, dengan total mencapai 44.000 batang dari berbagai merek. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pelacakan jaringan distribusi yang selama ini beroperasi secara ilegal.

Agus menegaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat. "Banyak dari rokok ini tidak diketahui kandungan kimianya. Tidak ada pengawasan produksi. Ini sangat berbahaya terutama bagi remaja yang menjadi target pasar mereka," tambahnya.

Pihak Bea Cukai dan BPK turut memberikan dukungan analisis dan keahlian dalam penindakan ini, membuktikan bahwa upaya memberantas rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama berbagai lembaga.

Pemerintah Kota Cimahi melalui Satpol-PP berharap langkah tegas ini bisa menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal yang masih mencoba mengedarkan produk tanpa izin. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih kritis dan selektif dalam membeli produk tembakau.

"Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Jangan tergiur harga murah jika itu mengorbankan kesehatan dan keselamatan," tutup Agus.

Dengan semakin gencarnya operasi semacam ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Cimahi dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesadaran konsumen tentang pentingnya produk yang legal dan aman dikonsumsi. **Annisa.

Tidak ada komentar

'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();
Diberdayakan oleh Blogger.