LSM Garda Bangsa Reformasi Cimahi Tegas Kawal Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Mandala Finance

Cimahi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kota Cimahi menegaskan komitmennya memperjuangkan keadilan bagi pekerja dengan mengawal dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Mandala Finance. 

Aksi ini bertujuan memastikan hak karyawan, terutama terkait waktu istirahat dan upah, sesuai peraturan yang berlaku.

Dipimpin Ketua LSM GBR Kota Cimahi, Azwar Rinaldy, bersama Ketua Umum DPP LSM GBR, dan didukung pengamanan Polres Cimahi, LSM GBR mendatangi kantor PT Mandala Finance pada Kamis, 8 Mei 2025. 

Langkah ini menindaklanjuti laporan bahwa karyawan divisi penagihan diwajibkan bekerja pada hari Minggu di minggu ketiga dan keempat setiap bulan tanpa kompensasi sesuai Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 tentang upah lembur atau kerja pada hari libur.

Ketua LSM GBR Jawa Barat, Stepanus Gultom, menegaskan pihaknya memastikan perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami mengapresiasi OJK yang melarang penagihan pada hari libur sesuai POJK No. 22 Tahun 2024 untuk melindungi waktu istirahat konsumen. 

Aturan ini juga harus menjamin hak karyawan atas kompensasi yang adil,” ujar Stepanus.

LSM GBR mendorong dialog bipartit untuk menyelesaikan masalah. Sebelumnya, mereka telah mengirim surat permohonan kepada PT Mandala Finance, namun belum mendapat respons memadai. 

Selain itu, seorang karyawan bernama Beni, yang keberatan atas instruksi kerja di hari libur, diduga di-PHK sepihak tanpa prosedur jelas pada 2 Mei 2025. LSM GBR berkomitmen mengadvokasi hak Beni, termasuk kejelasan status PHK dan pesangon.

“Kami berkoordinasi dengan DinasSDM Ketenagakerjaan dan OJK Jawa Barat untuk menangani kasus ini. Temuan akan dilaporkan ke pengawas ketenagakerjaan provinsi. Kami mengajak pelaku usaha menghormati hak pekerja sesuai undang-undang,” tegas Stepanus.

HC Wilayah PT Mandala Finance Cimahi, Niklause, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi secara internal dan akan memberikan tanggapan tertulis. “Kami menghormati proses yang berjalan dan akan menyampaikan respons resmi,” katanya.

Aksi LSM GBR ini mencerminkan dedikasi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan manusiawi. Dengan pendekatan hukum dan dialog, LSM GBR berharap mendorong perubahan positif di PT Mandala Finance serta menginspirasi perusahaan lain untuk menghormati hak pekerja. **Deri.

Tidak ada komentar

'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();
Diberdayakan oleh Blogger.