Pemkot Cimahi Mulai Pembongkaran Lahan di Wilayah Jati untuk Bangun Bundaran Guna Urai Kemacetan.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan telah selesai, dan pembongkaran dimulai hari ini sebagai langkah awal pembangunan bundaran. “Hari ini kita mulai pembongkaran di lokasi wilaya Jati. Setelah ini, kita akan bangun bundaran untuk memperlancar arus lalu lintas di simpang yang selama ini sering macet.
InsyaAllah, ini menunjukkan
keseriusan kami untuk mengurangi kemacetan di Kota Cimahi,” ujar Ngatiyana
dalam pernyataannya di lokasi proyek, pada pagi ini, Senin, 21/04/2025.
Ngatiyana menjelaskan bahwa proyek ini akan mengatasi kemacetan di simpang strategis yang menghubungkan sejumlah ruas jalan utama. Pembangunan bundaran dirancang untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama pada jam sibuk.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kemacetan di sini. Semua
lahan sudah dibebaskan, dan sekarang kami fokus pada pembongkaran dan
pembangunan,” tambahnya.
Proyek ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan. Ngatiyana mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Cimahi dan Kodim 0609 yang turut mengawal proses pembongkaran dan pembangunan.
“Terima kasih kepada Pak Kapolres dan Pak Dandim atas kerja samanya dalam
menjaga keamanan dan kelancaran proyek ini. Kami tidak bisa bekerja sendiri;
ini adalah kerja bersama untuk membangun Cimahi yang lebih baik,” ungkapnya.
Pembangunan bundaran merupakan salah satu inisiatif Pemkot Cimahi untuk menjawab keluhan masyarakat terkait kemacetan yang telah lama menjadi masalah. Ngatiyana menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk merealisasikan solusi nyata di bawah kepemimpinannya.
“Kami bekerja keras untuk
menyelesaikan masalah ini. Semoga proyek ini dapat mengurangi kemacetan dan
memberikan manfaat bagi warga,” katanya.
Pemkot Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk mendukung kelancaran proyek dengan menjaga keamanan dan keselamatan di sekitar lokasi. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota. **Deri.
Leave a Comment