Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Inventarisasi Tanah Telantar di Kalimantan Timur
Balikpapan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan penting kepada jajaran pejabat di Kalimantan Timur, khususnya di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Dalam pengarahannya, Nusron menekankan perlunya inventarisasi terhadap tanah-tanah yang terindikasi telantar di wilayah tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi pengelolaan tanah yang belum dimanfaatkan dengan baik serta mengatasi permasalahan tanah telantar yang berpotensi menghambat pembangunan. Nusron mengingatkan pentingnya pengecekan dan pemetaan terhadap tanah yang berada di sekitar perusahaan-perusahaan yang tidak dikelola secara optimal. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mencegah pembiaran tanah yang tidak terkelola.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron turut mengajak jajarannya untuk bekerja sama dengan pihak terkait dalam melakukan pengecekan lapangan dan pemetaan agar pengelolaan tanah lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, juga hadir dalam pengarahan ini. Selain itu, turut serta dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad, beserta seluruh Pejabat Administrator dan Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan pengelolaan tanah di Kalimantan Timur dapat lebih efektif dan terhindar dari masalah tanah telantar yang menghambat pembangunan daerah.

Posting Komentar untuk "Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Inventarisasi Tanah Telantar di Kalimantan Timur"