Cimahi Tegas Tertibkan Parkir di Jalan Terlarang, Peringatan Diberikan kepada Pengendara

Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama aparat keamanan setempat, pada Selasa, 25 Februari 2025, melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir di area terlarang. Sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir di ruas jalan yang melanggar aturan diberi peringatan berupa stiker.

Cuhaedi, Kepala Seksi Perparkiran Dishub Cimahi, menegaskan bahwa meskipun rambu-rambu larangan parkir sudah terpasang dengan jelas di sejumlah titik, masih banyak pengendara yang belum memahami arti dari peraturan tersebut. "Banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya memahami rambu larangan berhenti atau parkir," ujarnya.

Penertiban ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan aturan parkir dan meningkatkan kesadaran pengendara. Kolaborasi antara Dishub Cimahi, Polres Cimahi, Subdenpom, Subgarnisum, dan Satpol-PP bertujuan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan-kawasan yang sering terjebak kemacetan akibat parkir sembarangan.

"Kegiatan ini mengacu pada UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Perparkiran, yang bertujuan untuk memastikan kendaraan tidak parkir di area yang mengganggu kelancaran jalan," jelas Cuhaedi.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus penertiban antara lain Jalan Daeng, Jalan Amir Machmud, kawasan sekitar Borma Cihanjuang, dan Jalan Cihanjuang. Cuhaedi menjelaskan, kawasan-kawasan ini sering mengalami kemacetan akibat pelanggaran parkir yang tidak sesuai aturan.

Sebagai bagian dari penegakan hukum, petugas memberikan stiker peringatan kepada pengendara yang melanggar. Diharapkan, peringatan ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan parkir demi kelancaran lalu lintas. "Kami ingin memberikan efek jera agar pengendara lebih berhati-hati di masa depan," tambah Cuhaedi.

Dishub Cimahi berharap dengan adanya kegiatan penertiban ini, masyarakat dapat lebih menghargai peraturan lalu lintas, sehingga tercipta lingkungan yang tertib dan lalu lintas yang lancar. "Kami ingin semua pengendara memahami dan menghormati peraturan, agar kemacetan dapat teratasi," tutup Cuhaedi.

Posting Komentar untuk " Cimahi Tegas Tertibkan Parkir di Jalan Terlarang, Peringatan Diberikan kepada Pengendara"

'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();